SPMB TAHUN 2025
pada : (https://smpn1bangko.blogspot.com)
3. DAFTAR ULANG 05 JULI 2025
Lihat Jadwal daftar ulang dan download format daftar ulang pada : (https://smpn1bangko.blogspot.com)
Lihat Jadwal daftar ulang dan download format daftar ulang pada : (https://smpn1bangko.blogspot.com)
dibuka pukul 08.00 sd 12.00 wib.
KONTAK PERSON : 081274263360
Untuk pendaftaran disarankan menggunakan pc/laptop, tidak direkomendasikan menggunakan hp android
DAYA TAMPUNG 251 SISWA
Jalur
pendaftaran
1.
Domisili 50 %
2. Afirmasi 20 %
3.
Prestasi 25 %
4
Mutasi 5 %
A. PERSYARATAN UMUM :
1. Telah
lulus sekolah tingkat dasar / madrasah
2. Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025
3. Memiliki
Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL)
4. Nilai Rata-Rata Rapor Kelas 4 dan 5, Semester I, II dan Kelas 6 Semester I
( 5 Semester ) unduh pada lampiran
5. Memiliki akte kelahiran
6. Peserta hanya memilih salah satu jalur, apabila mendaftar lebih dari satu jalur akan
didiskualifikasi
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Jalur Domisili
a. Kelurahan Bagan Kota
b.
Kelurahan Bagan Timur
RT 001, RT 002 , RT 003, RT 004, RT 005, RT 006, RT 007, RT, 008, RT 009, RT
010, RT 011, RT 012, dan RT 014 ,RT 015, RT 016, RT 017, RT 018c.
Kelurahan Bagan Barat
RT 001, RT 002 , RT 003, RT 004, RT 005, RT 006, RT 007, RT, 008, RT 009, RT
010, RT
011, RT 012,RT 013, RT 014 ,RT 015, RT 016, RT 017, RT 018 ,RT 019,
RT 020, RT
021, dan RT 023, RT 024
(RT 022 Jalan Kopi Baik Baik masuk zonasi SMPN 2 Bangko)
d.
Kelurahan Bagan Jawa
RT 001, RT 002 , RT 003
e.
Kelurahan Bagan Jawa Pesisir
RT 001, dan RT 004, RT 005
Dibuktikan dengan :
a). Scan Kartu Keluarga (KK) Asli yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun terakhir
(Juni 2024)
Keterangan :
· Nama orangtua/Wali calon murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama
dengan yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/
kartu keluarga sebelumnya. Apabila ada perbedaan dibuktikan dengan
akta kematian atau akta cerai
· Apabila dalam keadaan tertentu seperti bencana alam /bencana sosial maka
melampirkan surat keterangan domisili paling singkat 1 (satu) tahun
sejak diterbitkan sesuai jenis bencana yang dialami
· Dalam hal terkait perubahan data pada kartu keluarga (KK) harus disertakan :
- Kartu Keluarga yang lama bagi kartu keluarga yang mengalami perubahan data atau rusak
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila kartu keluarga hilang.
b). Scan Ijazah Asli/ Surat Keterangan Lulus Asli
c). Scan Akte Kelahiran Asli
d.). Nilai Rata-Rata Rapor Kelas 4 dan 5, Semester I, II dan Kelas 6 Semester I ,
sebanyak 5 Semester (
2. Jalur Afirmasi
a). Scan Kartu Keluarga (KK) Asli yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun terakhir
(Juni 2024
Keterangan :
· Nama orangtua/Wali calon murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama
dengan yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/
kartu keluarga sebelumnya. Apabila ada perbedaan dibuktikan dengan
akta kematian atau akta cerai
· Apabila dalam keadaan tertentu seperti bencana alam /bencana sosial maka
melampirkan surat keterangan domisili paling singkat 1 (satu) tahun
sejak diterbitkan sesuai jenis bencana yang dialami
· Dalam hal terkait perubahan data pada kartu keluarga (KK) harus disertakan :
- Kartu Keluarga yang lama bagi kartu keluarga yang mengalami perubahan data atau rusak
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila kartu keluarga hilang.
b). Scan
Ijazah Asli/ Surat Keterangan Lulus Asli
c). Scan Akte Kelahiran Asli
d). Scan Kartu Program Bantuan Pemerintah (KIP/KKS/PKH)
e). Scan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Penghulu, Lurah) berdasarkan KK yang dimiliki
f). Nilai Rata-Rata Rapor Kelas 4 dan 5, Semester I, II dan Kelas 6 Semester I ,
sebanyak 5 Semester (
3. Jalur
Prestasi
a). Scan Kartu Keluarga (KK) Asli yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun terakhir
(Juni 2024)
Keterangan :
· Nama orangtua/Wali calon murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama
dengan yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/
kartu keluarga sebelumnya. Apabila ada perbedaan dibuktikan dengan
akta kematian atau akta cerai
· Apabila dalam keadaan tertentu seperti bencana alam /bencana sosial maka
melampirkan surat keterangan domisili paling singkat 1 (satu) tahun
sejak diterbitkan sesuai jenis bencana yang dialami
· Dalam hal terkait perubahan data pada kartu keluarga (KK) harus disertakan :
- Kartu Keluarga yang lama bagi kartu keluarga yang mengalami perubahan data atau rusak
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila kartu keluarga hilang.
b). Scan Ijazah Asli/ Surat Keterangan Lulus Asli
c). Scan Akte Kelahiran Asli
d). Nilai Rata-Rata Rapor Kelas 4 dan 5, Semester I, II dan Kelas 6 Semester I ,
sebanyak 5 Semester (
e). Scan Sertifikat Juara Yang Asli
a.
Bidang Akademik
- Scan Asli Surat Keterangan Berprestasi Juara 1,2, dan 3 Dari Sekolah 3 tahun
berturut- turut Kelas 4,5, 6 , ( unduh pada format lampiran )
b. Bidang Non Akademik
- Pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan
organisasi kepanduan disatuan pendidikan (OSIS,Majelis Perwakilan Kelas),
dibuktikan dengan Dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan yang
ditandatangani oleh kepala
satuan pendidikan.
- Prestasi dibidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang nonakademik
lainnya tingkat kabupaten dibuktikan dengan sertifikat 3 tahun terakhir
4. Jalur
Mutasi
a). Scan Kartu Keluarga (KK) Asli yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun terakhir
(Juni 2024)
Keterangan :
· Nama orangtua/Wali calon murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama
dengan yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/
kartu keluarga sebelumnya. Apabila ada perbedaan dibuktikan dengan
akta kematian atau akta cerai
· Apabila dalam keadaan tertentu seperti bencana alam /bencana sosial maka
melampirkan surat keterangan domisili paling singkat 1 (satu) tahun
sejak diterbitkan sesuai jenis bencana yang dialami
· Dalam hal terkait perubahan data pada kartu keluarga (KK) harus disertakan :
- Kartu Keluarga yang lama bagi kartu keluarga yang mengalami perubahan data atau rusak
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila kartu keluarga hilang.
b). Scan Ijazah Asli/ Surat Keterangan Lulus Asli (SKL)
c). Scan Akte Kelahiran Asli
d). Nilai Rata-Rata Rapor Kelas 4 dan 5, Semester I, II dan Kelas 6 Semester I,
sebanyak 5 Semester (
e). Scan Surat Penugasan Orangtua / Surat Keterangan Pindah Domisili Orangtua (Asli)
Keterangan :
· Surat penugasan dikeluarkan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang
memperkerjakan orangtua/wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal
pendaftaran penerimaan Murid baru
· Surat keterangan pindah domisili orangtua/wali calon murid diterbitkan oleh pejabat yang berwenang
Semua file yang diupload ukuran Maksimal
1 Mb
“Apabila sudah mencukupi Daya Tampung, Pendaftaran di Tutup”
saat mengisi formulir pendaftaran disarankan menggunakan pc/laptop, tidak direkomendasikan menggunakan hp android
Lampiran: :
Format Suket Prestasi Akademik Unduh